Pelayanan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan

  1. Melaksanakan bimbingan bagi peternak dan pengembangan sumberdaya peternakan;
  2. Melaksanakan pembinaan dan bimbingan dalam rangka meningkatkan mutu hasil produksi peternakan;
  3. Melaksanakan pembinaan, bimbingan dan pelayanan terhadap pengendalian hama dan penyakit ternak.